BUNGO - Pajak Daerah dan Pendapatan sah dari Rumah Umum Daerah (RSUD) menjadi sumber potensi Pendapatan Asli Daerah kabupaten Bungo, salah satunya adalah RSUD Hanafi. Kemarin dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bungo komisi II telah menggelar rapat bersama mengenai rancangan pajak dan reksibusi yang diusulkan oleh pihak RSUD Hanafi bungo.
Dalam usulan tersebut pihak RSUD Hanafi bungo mengajukan beberapa pernyataan seperti, menaikan biaya pelayanan, dan juga penambahan biaya sewa ambulance. Untuk terkait benar atau tidaknya hal itu, media online Indonesiasatu.co.id langsung menemui bagian hukum pemerintah daerah kabupaten Bungo.
Saat ditemui, beliau membenarkan bahwa pihak RSUD Hanafi telah mengusulkan untuk menaikkan biaya pelayanan dan juga sewa ambulance dan hal ini juga sedang dibahas pada rapat di DPRD Bungo, dan sampai detik ini masih digodok dan ditelik lebih lanjut.
Hal ini cukup menarik simpatik masyarakat karena sangat berdampak pada finansial mereka, ketua DPC fraksi PDI Perjuangan Gusriyandi Rifa'i yang juga menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Bungo komisi II menyoroti rancangan pajak dan reksibusi yang diusulkan oleh pihak RSUD Hanafi bungo tersebut.
" Usulan tersebut cukup menarik perhatian saya sebagai anggota DPRD kabupaten Bungo komisi II, jika ini disahkan dan dikeluarkan surat edarannya, apakah masyarakat akan tinggal diam?, Tentu tidak karena mereka merasa terbebani dengan biaya pengobatan yang makin membengkak, " Ucapnya.
Beliau merasa hal ini nantinya bisa memberatkan masyarakat, baik masyarakat yang berobat menggunakan BPJS ataupun yang umum, karena jika biaya pelayanan dinaikkan otomatis iuran BPJS lambat laun pun pasti akan ikut naik.
" Yang sama-sama kita tau bahwa tujuan dari adanya BPJS adalah untuk meringankan beban masyarakat khususnya untuk kesehatan, jikalau nantinya ada penambahan atau menaikkan biaya pelayanan maka biaya iuran BPJS pun lama kelamaan pasti ikut naik dan membengkak, juga untuk biaya sewa ambulance, jikalau yang membutuhkan itu benar-benar masyarakat yang kurang mampu, bagaimana cara mereka untuk membayar uang sewa ambulance tersebut ", Keluhnya.
Bang Eri juga menyoroti usulan perda tentang menaikkan biaya pelayanan dan sewa ambulance, dengan tegas beliau menyampaikan kami dari fraksi PDI Perjuangan dengan tegas akan menolak tentang usulan tersebut.,
" Mengenai itu, hampir semua biaya pelayanan itu naik, RSUD Hanafi masuk dalam RSUD type B, jika ingin lebih jelasnya silahkan kita bandingkan kenaikan biaya pelayanan RSUD Hanafi dan sewa ambulance diperda lama dengan yang sekarang ", Pungkasnya. ( Tika )