BUNGO – Kerja keras Tim Petir Satreskrim Polres Bungo patut di acungi jempol. Pasalnya, pelaku berinisial R (44) warga lubuk Landai ini, berhasil ditangkap di Desa Tulung Selapan, OKI, pada Senin (12/04/2022).
Diketahui pelaku menikam korban HK warga Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muarabungo, Provinsi Jambi pada Sabtu sekira pukul 09:00 wib (9/4). Sehingga membuat korban tewas kehabisan darah di tempat kejadian perkara.
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro menjelaskan, pelaku penusukan HK warga Tanjung Gedang sudah ditangkap tim Petir Satreskrim Polres Bungo.
Ia menyebutkan, memang kejadian itu murni karena kesalahpahaman antara penjual buah-buahan dengan pembeli. Namun saat hendak tawar menawar, buah buahan yang hendak dibeli oleh korban, pelaku bilang harganya memang sudah segitu Rp 13 ribu
“Saat itu, memang korban hanya bayar buah buahan yang dia beli Rp 10.000 dan pelaku masih tidak terima kalau harga perkilo buah-buahan itu Rp 13.000 jadi, karena cekcok. Korban juga mengancam akan mencongkel mata korban dan juga akan menghabisi nyawa tersangka, ”kata Guntur.
Lanjut Kapolres mendengar perkataan yang dilontarkan korban, pelaku ambil pisau pemotong buah - buahan kemudian langsung mengejar korban. Dan terjadi pertengkaran hebat korban ditusuk oleh pelaku beberapa kali hingga meninggal dunia.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana ttg Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 Tahun. Subsider pasar 351 ayat (3) KUHP\dana ttg Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman penjara selama 7 Tahun, ”tukasnya
Demi mengantisipasi terjadinya keributan antar desa, maka Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Bungo memanggil perwakilan dari dusun Pelaku yakni Dusun Lubuk Landai dan dusun korban yakni Kelurahan Tanjung Gedang. (TIKA)