Siap Menangkan Pileg 2024, DPD II Partai Golkar Bungo Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU

    Siap Menangkan Pileg 2024, DPD II Partai Golkar Bungo Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU

    BUNGO – DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bungo mendatangi kantor komisi pemilihan umum (KPU), Minggu (14/05/2023).


    Pendaftaran Bakal Caleg Golkar Ke KPU Bungo ini di lakukan pada hari terkahir pendaftaran.

    Adapun pendaftaran parpol untuk menyerahkan berkas bakal caleg peserta Pemilu 2024 sebelumnya dibuka KPU secara serentak pada 1 Mei 2023, dan di tutup pada tanggal 14 Mei 2023.

    Rombongan Partai Golkar yang dipimpin langsung oleh ketua DPD II  Bambang Hermanto.

    Rombongan partai Golkar Bungo dengan tertib duduk di kursi yang telah di sediakan oleh pihak KPU.


    Setibanya di kantor  KPU Bungo rombongan partai Golkar di kantor  KPU langsung memasuki ruangan pendaftaran Bacaleg.


    Mereka membawa berkas Bacaleg sebanyak 35 orang yang akan bertarung di pileg 2024 mendatang.

    Bambang selaku ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bungo mengatakan, terima kasih kepada pihak KPU yang telah menerima berkas Pencalegan dari Partai Golkar.


    “Kami dari DPD II Partai Golkar Kabupaten Bungo mengucapkan ribuan Terima kasih kepada pihak komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bungo yang telah menerima berkas pencalegan kami dari partai Golkar., ”Ujarnya.


    Alhamdulillah berkas Golkar di terima dan di nyatakan lengkap oleh pihak KPU.


    “Berkas kami sudah kami serahkan oleh KPU, Alhamdulillah di nyatakan lengkap oleh pihak setempat, tentu ini menjadi suatu kebahagiaan kami tersendiri bisa mengikuti tahap selanjutnya, ”Tutupnya.

    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    Partai DPD II Golkar Bungo Resmi Daftarkan...

    Artikel Berikutnya

    Diikuti 337 Siswa Kelas IX, Perpisahan SMP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua dan Pengurus Garda SPOK Tanah Sepenggal Alihkan Dukungan ke 01 Dedy-Dayat
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami